Kementerian Haji dan Umrah

Kota Gorontalo

0822-9983-8596 gorontalokota@haji.go.id

Tugas dan Fungsi

1

Kebijakan Haji dan Umrah

Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pelayanan haji, pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah, serta pengawasan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah;

2

Bimbingan Teknis dan Supervisi

Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;

3

Koordinasi, Pembinaan, dan Pemberian dukungan administrasi

koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;

4

Pembinaan Jemaah

Melakukan pembinaan dan bimbingan ibadah kepada calon jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai tuntunan.

5

Koordinasi & Kerjasama

Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan kerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

6

Pengawasan & Evaluasi

Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji untuk peningkatan kualitas layanan.

7

Sistem Informasi

Mengembangkan sistem informasi dan teknologi untuk mendukung efisiensi dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji.

8

Pelaporan

Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji kepada Presiden dan masyarakat.